Sedimentasi Lumpur Kepung Pesisir Maba, Aktivitas PT Feni Haltim Diduga Pemicu Utama

Potret pesisir Teluk Maba berubah warna menjadi kuning keemasan, diduga akibat sedimentasi lumpur dari aktivitas PT Feni Haltim. (Dok: Warga)

Infopulau.com Aktivitas proyek smelter feronikel PT Feni Haltim di Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, memantik perhatian publik.

Perusahaan pengembang proyek hilirisasi nikel dan pembangunan smelter berbasis Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) itu diduga mencemari lingkungan di kawasan pesisir teluk Maba.

Informasi dihimpun, PT Feni Haltim merupakan bagian dari pengembangan hilirisasi nikel terkait proyek strategis PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) bersama konsorsium CATL asal China untuk pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.

Dalam beberapa hari terakhir, warga  sekitar area operasional perusahaan dibuat geger dengan perubahan warna perairan pesisir menjadi kuning keemasan. Kondisi tersebut diduga akibat sedimentasi lumpur mengalir hingga menutupi kawasan pesisir dan mengancam ekosistem mangrove.

Fenomena itu disebut mulai terjadi sejak 3 Mei 2026. Desa Buli Asal menjadi salah satu wilayah paling terdampak.

Warga menilai sedimentasi lumpur berhamburan di pesisir menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam pengelolaan lingkungan proyek industri dilakukan oleh PT Feni Haltim.

Seorang warga Desa Buli Asal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah atas kondisi perairan yang mulai tercemar dan mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Perairan kami sudah tercemar limbah perusahaan. Kalau kondisi ini terus terjadi, bagaimana kami bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti biasa,” Keluhnya, Sabtu (09/05).

Karyawan PT Feni Haltim
Tampak salah satu karyawan PT Feni Haltim mendatangi pesisir terdampak sambil mengangkat gumpalan lumpur terhambur di kawasan pantai.

Warga juga meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, turun langsung ke lokasi untuk meninjau aktivitas proyek PT Feni Haltim dan melihat kondisi pesisir serta kawasan mangrove yang telah terdampak.

“Pemerintah jangan hanya menerbitkan izin lalu membiarkan masyarakat menanggung dampaknya. Kami berharap Kementerian ESDM turun langsung melihat kondisi lingkungan kami,” pintanya.

Ia menambahkan, sejumlah karyawan PT Feni Haltim sempat mendatangi lokasi tercemar. Sebagian di antaranya terlihat membawa karung dan mengangkut sedimentasi lumpur di area perairan pesisir.

“Tadi karyawan PT Feni datang ke lokasi terdampak membawa karung lalu mengangkut sedimentasi lumpur. Tapi pesisir pantai yang sudah tercemar sulit diatasi,” ujarnya.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan lingkungan di tengah gencarnya agenda hilirisasi dan pembangunan industri nikel nasional.

Disatu sisi, proyek smelter dan kawasan industri terus didorong untuk meningkatkan investasi serta nilai tambah mineral. Namun di sisi lain, perlindungan lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir mestinya tidak boleh diabaikan.

Sementara itu, pihak PT Feni Haltim masi dalam upaya konfirmasi wartawan guna memperoleh tanggapan resmi. (*)