Daerah  

Sekda Terseret Isu Judol, Bupati Morotai Tekan BKD Usut Transparan dan Profesional

Kepala BKD Morotai, Alfatah Sibua
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai, Alfatah Sibua, (Foto: Istimewa)

Infopulau.com  —  Dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai Muhammad Umar Ali mendapat respons tegas dari Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, Sabtu (25/04/2026).

Isu keterlibatan Sekda dalam praktik judi online (judol) menjadi perhatian luas publik. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai, Alfatah Sibua, memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah penanganan.

Alfatah menyampaikan, terkait pemberitaan beredar di media massa mengenai dugaan pelanggaran disiplin yang dikaitkan dengan Sekda, BKD akan segera melakukan tindak lanjut sesuai prosedur.

“Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah memberikan arahan dan perintah kepada BKD untuk menangani persoalan ini secara profesional, proporsional, dan transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Ujarnya.

Sebagai langkah awal, BKD akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Muhammad Umar Ali selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai.

Ia menegaskan, isu tersebut masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Selain itu, belum ada kejelasan terkait pihak yang berkepentingan langsung dalam pemberitaan maupun adanya laporan resmi terhadap yang bersangkutan.

Meski demikian, BKD tetap akan melakukan pendalaman secara menyeluruh melalui mekanisme pemeriksaan resmi.

Proses ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, serta mekanisme penegakan disiplin ASN.

Dalam pelaksanaannya, BKD menegaskan akan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah.

BKD juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi kepada publik sesuai hasil pemeriksaan,” Pungkas Alfatah. (*)