Infopulau.com — Pemerataan pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan tampaknya masih jauh dari harapan. Fakta memprihatinkan datang dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 151 di Desa Foya Tobaru, Kecamatan Gane Timur, di mana puluhan siswa belum pernah menerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sejak tahun 2022 hingga 2025.
Pasalnya, program PIP merupakan hak setiap peserta didik yang memenuhi kriteria penerima, sebagaimana diatur dalam regulasi resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, kondisi di SDN 151 justru menunjukkan hal yang berbeda.
Pantauan Infopulau.com, Minggu (13/10/2025), memperlihatkan kondisi fasilitas sekolah tersebut jauh dari kata layak. Beberapa plafon ruang kelas tampak ambruk, dinding berlumut, dan sebagian besar ruang belajar mengalami kerusakan.
Meski demikian, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan berkat semangat guru dan siswa yang tak pernah padam.
Kepala Sekolah SDN 151, Nikson Sangaji, membenarkan bahwa sejak dirinya menjabat pada tahun 2022, sekolah itu belum pernah menerima Dana PIP.
“Benar, sejak saya menjabat tahun 2022 hingga sekarang, siswa kami belum pernah menerima Dana PIP. Soal fasilitas, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Halsel, dan informasinya akan ada pembangunan tiga ruang kelas baru dalam waktu dekat,” ungkap Nikson kepada media ini.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah pusat bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dasar hukumnya tercantum dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 serta Petunjuk Pelaksanaan PIP Tahun 2022.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp450.000 per siswa per tahun untuk kelas I–V dan Rp225.000 untuk siswa kelas VI. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening siswa penerima dan tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun.
Apabila terjadi penundaan, pemotongan, atau pengabaian penyaluran, maka hal itu termasuk pelanggaran terhadap ketentuan Kemendikbudristek dan dapat dikenai sanksi sesuai aturan pengawasan internal kementerian.
Sejumlah orang tua murid di Desa Foya Tobaru menyampaikan, kekecewaan mendalam karena anak-anak mereka belum pernah merasakan manfaat Dana PIP.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak-anak kami juga butuh dukungan dari Pemda Halsel agar tetap semangat sekolah,” ujar salah satu orang tua siswa tak mau namanya digubris.
Padahal, dalam pidatonya saat peringatan HUT ke-22 Kabupaten Halmahera Selatan, Bupati Basam Kasuba, menegaskan bahwa Penguatan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Basam–Helmi.
Pernyataan itu seolah menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam visi pembangunan daerah.
Namun, kondisi yang dialami siswa SDN 151 justru mencerminkan bahwa janji pemerataan pendidikan tersebut belum sepenuhnya dirasakan hingga ke pelosok Gane Timur.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Halsel masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)



