Skandal PT ASM di Halteng, LPHI Pusat Bakal Boikot Istana Negara dan Kantor PT Harum Energy

PT Anugerah Sukses Mining di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, (Doks: LPHI)

Infopulau.com — Lembaga Pengawasan Hutan dan Investasi (LPHI) Pusat bakal menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menekan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugerah Sukses Mining (ASM) di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Pasalnya, PT Anugerah Sukses Mining (ASM), anak usaha PT Harum Energy Tbk itu telah melanggar kaidah good mining practice dalam menjalankan aktivitas pertambangan nikel. Sebab tidak memiliki kuota persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sejak tahun 2024 hingga 2026.

Ironisnya, aktivitas penambangan dan penjualan ore nikel justru berlangsung secara masif tanpa penindakan dari pengawas dan otoritas setempat. Tak hanya itu, anak usaha PT Harum Energy Tbk ini juga disebut membangun infrastruktur tambang diluar wilayah konsesi IUP dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Direktur Eksekutif LPHI, Yohanes Masudede, S.H., M.H., menegaskan bahwa temuan dugaan pelanggaran PT ASM tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait.

“Berdasarkan data resmi yang kami peroleh, PT ASM kuat dugaan tidak memiliki kuota persetujuan RKAB sejak 2024 hingga 2026. Artinya, perusahaan hanya diperbolehkan melakukan kegiatan konstruksi, bukan penambangan maupun penjualan ore nikel,” tegas Yohanes, Minggu (15/02/2026).

Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas bongkar muat ore nikel tetap berjalan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik penggunaan dokumen terbang yang disinyalir melibatkan perusahaan lain, yakni PT Aneka Niaga Prima, yang beroperasi di wilayah Pulau Fau.

LPHI menilai praktik tersebut tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan aparat pengawas. Namun hingga kini, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) maupun Inspektur Tambang Provinsi Maluku Utara selaku perpanjangan tangan Kementerian ESDM belum melakukan penindakan.

“Situasi ini bukan karena tidak diketahui, tetapi lebih mengarah pada dugaan pembiaran secara sistematis dan terstruktur, sehingga praktik serupa terus berlangsung tanpa penindakan,” ujarnya.

Menurut LPHI, aksi unjuk rasa tidak hanya akan digelar di Istana Negara dan Kementerian ESDM, tetapi juga akan menyasar kantor pusat PT Harum Energy Tbk di Gedung Deutsche Bank, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Langkah boikot tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan agar perusahaan induk bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anak usahanya.

“Kami mendesak Kementerian ESDM untuk mengevaluasi dan mencopot Inspektur Tambang Maluku Utara. Selain itu, kami akan memboikot kantor pusat PT Harum Energy Tbk agar tidak lepas tangan terhadap praktik pertambangan anak perusahaannya,” cetus Yohanes.

Ia mengungkap bahwa maraknya kecelakaan kerja, konflik antara masyarakat dan perusahaan, hingga praktik pertambangan yang dilakukan perusahaan-perusahaan bandel menjadi bukti nyata lemahnya kinerja Inspektur Tambang Provinsi Maluku Utara.

“Peran Inspektur Tambang terkesan sangat minim. Dalam berbagai kasus kecelakaan kerja dan konflik sosial di sektor pertambangan nikel, mereka seolah memilih diam. Ini bukan kejadian baru, melainkan pola lama yang terus berulang tanpa penanganan serius,” tegas Lembaga Pengawasan Hutan dan Investasi.

LPHI menegaskan, tekanan publik melalui aksi dan boikot ini penting dilakukan agar praktik pertambangan nikel di Maluku Utara berjalan sesuai aturan hukum dan tidak merusak lingkungan, serta merugikan masyarakat setempat. (*)