Skandal Rp3,51 Miliar PD FMB Halteng, Bayang-Bayang Muksin Kalbi Kian Nyata

Temuan BPK PD FMB Halmahera Tengah
Ilustrasi: Temuan BPK PD FMB Halmahera Tengah senilai Rp3,51 Miliar, (Infopulau.com)

Infopulau.com — Kerugian di tubuh Perusahaan Daerah Fagogoru Maju Bersama (PD FMB) Halmahera Tengah (Halteng) kembali menuai perbincangan hangat, Senin (30/03/2026).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PD FMB mencatat kerugian signifikan secara berturut-turut, yakni Rp1,32 miliar pada 2023 dan Rp2,19 miliar pada 2024. Total kerugian mencapai Rp3,51 miliar.

Ditengah kaburnya aliran dana belum terungkap, perhatian publik mulai tertuju pada Muksin Kalbi. Pasalnya, temuan tersebut terjadi pada periode saat ia masih menjabat bendahara. Sebelum kini menduduki posisi Sekretaris DPC Partai Gerindra Halteng.

Posisi bendahara diemban Muksin dinilai sangat strategis. Karena berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan perusahaan daerah.

Hal ini membuat perannya dianggap krusial untuk ditelusuri lebih dalam guna mengungkap sumber kerugian tersebut.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halteng maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara belum terlihat mengambil langkah serius untuk melakukan pengusutan.

Ketidakpekaan aparat penegak hukum (APH) ini memicu kekhawatiran akan adanya potensi intervensi. Mengingat, Muksin saat ini berada dalam struktur partai politik.

Sementara itu, Muksin Kalbi masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan terkait perannya sebagai bendahara PD FMB. (*)