Sungai Tercemar, Warga Halsel Demo PT GMM Tuntut Hentikan Operasional

Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Desa Gane Luar Demo PT GMM.
Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Desa Gane Luar Demo PT GMM.

Infopulau.com — Warga Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Halmahera Selatan, menuding limbah dari aktivitas pabrik minyak sawit mentah (CPO) milik PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) telah mencemari aliran Sungai Marsogili, sumber air utama selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat.

Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Desa Gane Luar menyebut limbah berwarna hitam pekat diduga mengalir ke Sungai Marsogili hingga pesisir pantai. Kondisi itu diklaim menyebabkan ribuan ikan mati, merusak ekosistem perairan, serta mengancam aktivitas pertanian warga yang bergantung pada sungai tersebut.

Korlap aksi, Ahmad Ukin, mengatakan masyarakat kini hidup dalam kekhawatiran karena air Sungai Marsogili yang sebelumnya jernih diduga telah tercemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat kini diduga tercemar limbah. Warga takut menggunakannya untuk kebutuhan berkebun maupun aktivitas sehari-hari,” Katanya.

Menurutnya, pencemaran Sungai Marsogili bukan lagi sekadar dugaan insiden sesaat, melainkan indikasi adanya persoalan serius dalam sistem pengelolaan limbah perusahaan yang disebut telah berulang kali terjadi.

Ia menilai hingga kini belum terlihat evaluasi menyeluruh maupun tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan terhadap dugaan pencemaran tersebut.

Ahmad menjelaskan, jebolnya kolam limbah cair CPO yang diduga mengalir ke Sungai Marsogili disebut telah beberapa kali terjadi dan berdampak pada matinya ikan serta hilangnya rasa aman masyarakat dalam memanfaatkan sungai.

“Warga yang berkebun di sepanjang aliran sungai kini khawatir menggunakan air karena takut berdampak pada kesehatan maupun hasil pertanian mereka,” Ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Desa Gane Luar mendesak PT GMM segera menghentikan pembuangan limbah ke Sungai Marsogili dan menutup permanen seluruh saluran pembuangan yang bermuara ke sungai.

Kondisi Sungai Marsogili, yang menjadi sumber penopang kehidupan masyarakat tampak sudah tercemar.
Kondisi Sungai Marsogili, yang menjadi sumber penopang kehidupan masyarakat tampak sudah tercemar.

Mereka juga meminta operasional pabrik dihentikan sementara hingga sistem pengelolaan air limbah memenuhi baku mutu lingkungan, melakukan pemulihan terhadap sungai tercemar.

Termasuk, memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak berupa penyediaan air bersih dan layanan kesehatan, membuka informasi dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta memperbaiki akses jalan Gane Luar menuju Gane Dalam.

Aliansi tersebut menegaskan, apabila seluruh tuntutan tidak direspons, masyarakat akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Selain itu, Ahmad Ukin mendesak DLH Halmahera Selatan segera melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah PT GMM.

Ia menyoroti keberadaan sekitar 10 kolam penampungan limbah cair yang disebut hanya berjarak sekitar lima meter dari badan Sungai Marsogili. Menurutnya, kondisi tersebut sangat berisiko memicu pencemaran apabila terjadi kebocoran, limpasan saat hujan, maupun kegagalan konstruksi.

“Kalau pencemaran terus berulang tanpa evaluasi dan penegakan hukum yang tegas, maka publik patut mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup dan hak masyarakat,” Tegasnya.(*)