Tak Tahan “Serangan Gitar Cinta”, Suami di Ternate Polisikan Sang Istri

Ilustrasi: istri aniaya suami menggunakan gitar kecil.
Ilustrasi: istri aniaya suami menggunakan gitar kecil, (infopulau.com)

Infopulau.com — Kisah rumah tangga satu ini bikin geleng kepala. Bukannya suami yang dituduh galak, kali ini justru sang istri yang dilaporkan ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan hingga fitnah terhadap mertua sendiri.

Seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Puskesmas Pulau Hiri, Kota Ternate, berinisial WA, resmi dilaporkan ke Polres Ternate oleh suaminya sendiri berinisial R melalui tim kuasa hukum.

Laporan itu tak main-main. Selain dugaan KDRT, WA juga dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap ibu kandung suaminya.

Kuasa hukum pelapor, Bahmi Bahrun, S.H dan rekan, mengatakan kliennya memilih jalur hukum karena merasa sudah terlalu lama menahan persoalan rumah tangga yang dinilai kelewat batas.

“Laporan sudah kami masukkan sejak 11 Mei 2026 dan kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti,” ujar Bahmi dalam konferensi pers di Cafe Daeng Sija, Kota Ternate, Senin (18/5/2026).

Menurut Bahmi, rumah tangga pasangan tersebut sudah berjalan sekitar lima tahun. Namun, belakangan hubungan keduanya disebut penuh cekcok.

Terlapor bahkan diduga kerap meninggalkan rumah tanpa izin dan disebut pergi bersama pria lain ke Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Yang bikin publik makin tercengang, kata Bahmi, kliennya beberapa kali menemukan chat mesra WA dengan pria lain melalui Messenger dan WhatsApp.

“Klien kami sering menemukan komunikasi dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya,” ungkapnya.

Puncak keributan disebut terjadi saat momen Idul Fitri 2025. Setelah diduga pergi bersama pria lain ke Weda, WA pulang ke rumah dan malah mengamuk.

Bukannya membawa oleh-oleh lebaran, terlapor justru diduga menghajar suaminya menggunakan gitar kecil hingga kepala korban berdarah dan sempat pingsan.

“Korban dipukul menggunakan gitar kecil sampai mengalami luka di kepala,” kata Bahmi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami tekanan psikis, stres berat, susah tidur dan kehilangan nafsu makan.

Tak berhenti di situ, persoalan rumah tangga ini juga menyeret ibu kandung pelapor. WA disinyalir menyebarkan tuduhan mencemarkan nama baik mertuanya.

Salah satu tuduhan di persoalkan yakni pernyataan bahwa ibu mertuanya sering mengintip saat dirinya bersama suami berada di kamar. Bahkan, terlapor juga melontarkan tuduhan tak pantas terhadap mertuanya.

Kuasa hukum menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah serius menyerang kehormatan keluarga.

Atas dasar itu, WA dilaporkan dengan dugaan tindak pidana KDRT sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, serta dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sesuai KUHP.

Kasus ini pun sontak jadi perbincangan warga. Banyak menyebut, biasanya suami bikin istri menangis, tapi kali ini justru suami yang sampai babak belur kena “serangan gitar cinta.” (*)