Infopulau.com — Perusahaan nikel PT Karya Wijaya (KW), milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, diduga menguasai lahan warga di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, tanpa disertai kejelasan kompensasi.
Seorang warga Pulau Gebe bernama Aska Medo, dibuat heran atas sikap manajemen perusahaan PT KW. Lahan miliknya yang merupakan warisan turun-temurun dan masih berstatus tanah keluarga seluas belasan hektare telah digusur untuk aktivitas eksploitasi serta produksi nikel tanpa kejelasan ganti rugi.
Lahan tersebut bukanlah lahan kosong, diatasnya tumbuh ribuan tanaman produktif seperti kelapa, pinang, sagu, dan berbagai tanaman bernilai ekonomi lainnya. Seluruh area itu kini telah rata digusur alat berat perusahaan.
Hal itu diungkap oleh seorang kerabat dekat Aska Medo saat ditemui awak media pada Jumat (20/02/2026). Ia mengatakan bahwa, luas lahan yang digusur mencapai belasan hektare dengan jumlah tanaman produktif diperkirakan lebih dari 18.000 pohon.
“Penggusuran sudah berlangsung cukup lama. Sebelum itu, pihak perusahaan sempat merayu Ibu Aska Medo dengan janji kerja sama bongkar muat (PBM) material nikel serta suplai logistik ke perusahaan sebagai bentuk kompensasi. Tapi janji tersebut tak pernah terealisasi dan diduga hanya modus,” ungkapnya, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, Aska Medo kerap mencurahkan kesedihan akibat dugaan penipuan tersebut. Namun, rasa takut dan keterbatasan membuatnya enggan menyampaikan persoalan ini secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) maupun langsung berhadapan dengan pihak perusahaan.
“Asko Medo sering menyuruh saya melapor ke Polsek atau menemui pihak perusahaan untuk meminta tanggung jawab. Tapi kami sadar, perusahaan itu bukan milik orang biasa melainkan milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda. Kami hanya warga biasa, minim pengetahuan dan dukungan, sehingga merasa laporan kami tak akan ditanggapi,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Karya Wijaya masih dalam upaya konfirmasi wartawan terkait dugaan penggusuran dan kompensasi lahan milik Aska Medo tersebut. (*)



