Teka Teki Dua Jembatan Desa Samo Terungkap, Publik Menanti Sanksi

Dua Jembatan di Desa Samo Yang Diduga Mangkrak

Halsel, infopulau.com – Pekerjaan Dua Jembatan di Desa Samo Kecamatan Gane Barat Utara, akhirnya terungkap setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Kunjungan Kerja.

Kedua jembatan itu menjadi teka teki lantaran dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) di laporkan telah rampung, namu di sisi lain ada surat pernyataan Kepala Desa Samo yang berisi akan menyelesaikan kedua jembatan tersebut dalam waktu tiga bulan, terhitung sejak 1 April 2025.

Dikutip dari malutinsight.com, Kepala Dinas DPMD Halmahera Selatan M. Zaki Abd Wahab, menemukan dua pekerjaan fisik yang mangkrak, baik jembatan perahu dan jembatan penghubung saat kunjungan kerja.

“Kami akan menindaklanjuti semua temuan di lapangan, termasuk kritik dan aspirasi masyarakat. Ini menjadi dasar kami dalam bertindak. Kami tidak main-main demi kepentingan masyarakat dan desa,” Janji Zaki usai mengetahui hal tersebut.

Dari data yang di himpun infopulau.com, Kepala Desa Samo Laher Eko, membuat surat pernyataan, akan menuntaskan kedua jembatan tersebut dalam waktu tiga bulan terhitung mulai 1 April 2025, dan jika tidak dapat menyelesaikan maka di anggap gagal dan akan mengundurkan diri dari Kepala desa Samo.

Surat Pernyataan Kepala Desa Samo, Laher Eko

Terungkapnya manipulasi laporan dan tidak menepati janji sebagaimana pernyataan kepala Desa Samo, publik pun menunggu sanksi dari pihak pemerintah daerah maupun pihak penegak hukum.

Sekedar untuk di ketahui, Pemerintah Desa Samo menganggarkan pembangunan Jembatan penghubung dan jalan rabat beton Tahun Anggaran 2024 senilai Rp. 453 Juta. dan tahun anggaran 2023 menganggarkan pembangunan tambatan perahu sebesar Rp. 452 juta namun hingga sampai saat ini tidak di selesaikan atau mangkrak. (Amat Edet)