Ujaran SARA Picu Amarah! Massa Ultimatum Ketum Demokrat Pecat Aksandri Kitong

Demonstrasi
Aliansi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara Jakarta kembali berlanjut dalam Aksi Jilid II di Kantor DPP Partai Demokrat, (9/4/2026)

Infopulau.com  —  Aksi demonstrasi digelar Aliansi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara Jakarta kembali berlanjut dalam Aksi Jilid II di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (9/4/2026).

Aksi ini merupakan respons atas pernyataan bermuatan SARA dan provokatif disampaikan oleh oknum anggota DPRD Malut Fraksi Demokrat, Aksandri Kitong, melalui grup WhatsApp DPC GMKI Halmahera Utara.

Massa aksi menilai pernyataan tersebut berpotensi mengganggu keharmonisan antar umat beragama di Maluku Utara dikenal sebagai daerah dengan masyarakat plural.

Ketua Umum PB-FORMMALUT Jabodetabek, Reza A Syadik, mempertanyakan tindak lanjut laporan telah diajukan ke DPP Partai Demokrat sejak 2 April 2026 lalu.

Ia menyebut, aksi ini juga bertujuan mengonfirmasi informasi pemanggilan terhadap, Aksandri Kitong, pada 8 April 2026 sekaligus memberi tekanan moral agar partai segera bertindak.

Massa mendesak Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, untuk mengambil langkah tegas tanpa mentolerir dugaan ujaran berbasis SARA oleh kadernya.

Mereka menilai sanksi diperlukan sebagai efek jera, mengingat dampak pernyataan tersebut dapat memicu keresahan publik.

Dalam orasi, Ketua Umum Forum Rakyat Nusantara, Rusdi Bicara, menegaskan aksi lanjutan (Jilid III) akan kembali digelar jika belum ada keputusan tegas dari partai.

Senada, Ketua Umum PP-FORMAPAS, Riswan Sanun, menyebut bukti telah dilaporkan dinilai cukup untuk menjadi dasar pengambilan keputusan.

Aksi ditutup oleh Koordinator Lapangan, Sandi Naim, dengan tuntutan pemberhentian, Aksandri Kitong, secara tidak terhormat dari Partai Demokrat.

Ia menyampaikan, pihak DPP telah mengonfirmasi pemanggilan terhadap bersangkutan dan proses penanganan sedang berjalan sesuai mekanisme internal partai. (*)