Infopulau.com — Wacana “War Tiket Haji” oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, langsung memicu kritik keras.
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Luthfi Yazid, menegaskan agar pemerintah tidak sembarangan melontarkan ide sensitif tanpa kajian matang.
Luthfi menyampaikan pernyataan itu saat pelantikan dan penyumpahan advokat baru DePA-RI di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/04/2026).
Menurut Luthfi, konsep “War Tiket Haji” yang memakai skema siapa cepat dia dapat (first come, first served) di luar jalur reguler berpotensi memicu kegaduhan dan merusak rasa keadilan publik.
“Ini bukan sekadar gagasan biasa. Dampaknya bisa serius, baik secara sosial maupun hukum,” tegasnya.
Ia menilai, kebijakan tersebut berisiko menciptakan kompetisi tidak sehat. Sistem itu bisa menentukan akses berhaji berdasarkan kekuatan finansial dan jaringan, bukan antrean yang adil.
“Kalau ini berjalan, situasinya akan seperti rebutan tiket konser. Siapa punya uang dan koneksi, dia berangkat lebih dulu,” ujarnya.
Luthfi juga menyoroti rekam jejak penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia yang masih menyisakan banyak persoalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah belum menyelesaikan berbagai masalah serius secara tuntas.
Ia mengingatkan publik pada kasus korupsi di sektor ini serta sejumlah kasus gagal berangkatnya jamaah umrah.
Kasus besar seperti First Travel dan Abu Tours menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap jamaah.
“Puluhan ribu jamaah dirugikan, tetapi hingga kini pemerintah belum menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas. Ini menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola,” katanya.
Sebagai kuasa hukum ribuan korban First Travel, Luthfi menegaskan bahwa negara wajib melindungi warganya dalam penyelenggaraan ibadah.
Ia mendesak pemerintah segera membenahi sistem secara menyeluruh, mulai dari regulasi, kelembagaan, hingga kualitas pelayanan.
“Pemerintah harus memastikan jamaah tetap aman, nyaman, dan terlindungi sejak berangkat hingga kembali ke tanah air,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Luthfi juga mengingatkan para advokat DePA-RI yang baru disumpah agar menjaga integritas dan profesionalisme.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas diri, baik dari sisi keilmuan, praktik, jaringan, maupun ketangguhan mental.
“Advokat harus berdiri di garda terdepan dalam menegakkan keadilan. Jaga amanah dan terus tingkatkan kompetensi,” Pungkasnya. (*)



