Polda Malut Gerebek Gudang BBM Subsidi di Weda, 4 Ton Diamankan

Foto: gudang penimbunan BBM subsidi jenis Minyak Tanah di Desa Wedana, Kecamatan Weda.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Wedana, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Minggu (1/11/2026).

Dalam penindakan itu, polisi mengamankan sekitar 4 ton BBM bersubsidi yang terdiri dari 2 ton solar dan 2 ton minyak tanah. BBM itu ditemukan di sebuah gudang milik warga berinisial GD.

Pengungkapan kasus ini bermula saat personel Ditreskrimsus Polda Malut melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian menemukan satu unit truk jenis dump truck berwarna hitam putih sedang mengisi BBM jenis solar dan minyak tanah ke dalam tangki penampungan.

Setelah menemukan aktivitas itu, petugas langsung melakukan penindakan. Polisi mengamankan truk yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM, sekitar 2 ton solar, serta 2 ton minyak tanah bersubsidi.

Selain menyita barang bukti, polisi juga membawa pemilik BBM berinisial GD bersama pengemudi truk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Menurutnya, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima. Karena itu, penyalahgunaan dalam pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan dalam pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyimpangan.

“Pengawasan ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” Tandasnya. (*)