Ditreskrimsus Polda Maluku Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate amankan 22 botol berisi BBM jenis Pertalite yang diduga oplosan dari sebuah kios di Kelurahan Kulaba, Ternate Barat, Kota Ternate, Minggu (1/11/2026) malam.
Penindakan tersebut dilakukan di Kios FF setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penjualan BBM Pertalite oplosan.
Dalam penindakan itu, petugas mengamankan 22 botol air mineral berisi BBM jenis Pertalite. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Ternate untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan pemilik kios berinisial AB (44), BBM itu diperoleh dari seorang pria tidak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver hijau pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.
Pria tersebut menawarkan satu jerigen berkapasitas 25 liter berisi BBM yang disebut sebagai Pertalite dengan harga Rp330.000. Pemilik kios kemudian membeli BBM itu dan menuangkannya ke dalam botol air mineral menggunakan selang untuk dijual kembali secara eceran.
Namun, setelah jerigen dibuka, pemilik kios mengaku sempat mencium bau bensin dari BBM tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIT, sebanyak dua liter BBM itu terjual kepada seorang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX seharga Rp30.000. Namun, sekitar 15 menit kemudian, pembeli tersebut kembali ke kios dan mengeluhkan sepeda motornya tidak dapat dinyalakan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih mendalami temuan tersebut guna memastikan dugaan praktik pengoplosan BBM sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peredarannya.
“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga memasoknya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah diamankan,” Ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Malut tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan maupun peredaran BBM yang dapat merugikan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli BBM, khususnya dari penjual yang tidak jelas sumber pasokannya. Apabila menemukan indikasi kecurangan atau praktik penjualan BBM mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” Tutupnya.
Sementara itu, 22 botol BBM oplosan tersebut masih diamankan di Polres Ternate. Tim penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa kios-kios di sekitar lokasi guna mengungkap dugaan jaringan penjualan BBM oplosan.(*)



