Marak Judi di Tomori, Polres Halsel Didesak Telusuri Nama-Nama Ini

Potret Judi Sabung Ayam di Desa Tomori, Halmahera Selatan.

INFOPULAU.com — Judi sabung ayam disertai goyang dadu di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, memantik sorotan.

Aktivitas perjudian di Desa Tomori itu diduga berlangsung secara terbuka, sehingga memicu desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.

Pantauan media ini, Minggu (18/10/2026), di sekitar lapangan futsal Desa Tomori, puluhan orang terlihat berkumpul dalam aktivitas judi sabung ayam disertai permainan goyang dadu.

Praktik ini bukan hal baru. Aktivitas itu diduga telah berlangsung lama, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap perjudian di Halsel.

Menanggapi persoalan itu, Koordinator Aktivis Maluku Utara Anti Korupsi (AMAK-Malut), Mukaram, mendesak Polres Halsel segera melakukan penyelidikan.

Ia meminta polisi tidak hanya memeriksa para pemain, tetapi juga menelusuri pihak yang mengoordinasikan permainan.

Sejumlah nama, yakni Wahyudin, Bili, dan Viktor, turut muncul dalam aktivitas perjudian itu. Mukaram meminta polisi memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk memastikan dugaan keterlibatan masing-masing.

“Sejumlah aktor sudah terdeteksi. Polres Halsel harus bergerak cepat, panggil dan periksa semuanya agar persoalan ini segera terungkap,” Tegas Mukaram.

Menurutnya, jika tidak diberantas, praktik perjudian tersebut berpotensi memberikan dampak buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Mukaram berharap Polres Halsel segera menindaklanjuti dugaan itu secara serius dan mengungkap pihak-pihak yang terbukti mengendalikan aktivitas perjudian tersebut. (*)